Untuk mendaftar menjadi anggota baru Perpustakaan Prodi Bimbingan dan Konseling FKIP ULM Banjarmasin bisa dilakukan secara online maupun offline.Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis. Mendaftar secara offline bisa dilakukan dengan langsung menghubungi Pustakawan Perpustakan yang sudah tertera diinfo, tetapi kami menyarankan agar kamu melakukan pendaftaran sendiri secara online karena prosesnya lebih cepat. Ada 9 langkah, berikut penjabarannya.

1. Buka situs Perpustakaan Prodi Bimbingan dan Konseling FKIP ULM Banjarmasin dengan alamat: http://perpus.bk.fkip.ulm.ac.id/

2. Lalu klik yang dilingkari merah

3. Lalu klik Registrasi Anggota

4. Isi identitas diri, seperti contoh dibawah ini. Password dibawah hanya contoh, kamu buat password kamu sendiri yang mudah diingat. Setelah semua data terisi lalu klik Daftar.

5. Apabila anda sudah membaca yang dilingkari merah, berarti proses registrasi anggota anda sudah dalam progres 85 %.

6. Sekarang anda hanya perlu melakukan beberapa settingan kecil. Cara nya, klik tombol menu seperti Langkah no. 2 diatas. Lalu pilih Area Anggota.

7. Lalu akan muncul seperti contoh digambar. Isi Kolom ID Anggota dengan NIM kamu sama saat pengisian identitas registrasi di langkah no.4 begitu juga dengan password nya. Setelah itu kili MASUK.

7. Maka kalian akan mendapati tampilan seperti dibawah ini dengan peringatan: Perbaharui kata kunci Anda. Jangan panik, silahkan isi Username pada kolom dengan NIM anda, selanjutnya isi Kata Sandi Terkini, Kata Sandi Baru, Konfirmasi Kata Sandi Baru dengan Password yang sama dibuat pada waktu dilangkah no.4 diatas. Setelah semua terisi Klik Perbaharui.

8. Apabila anda mendapati tulisan Kata Sandi Anda sudah berhasil dirubah. Selamat anda sudah 99% terdaftar menjadi anggota Perpustakaan Prodi BK FKIP ULM Banjarmasin. Silahkan mencoba login dengan NIM dan Password kamu.

9. Apabila ID Anggota (yang kamu isikan dengan NIM) dan Password kamu ketik betul, maka kamu akan mendapati tampilan dibawah ini. Kamu akan mendapati tulisan Keanggotaan dalam status ditunda, tidak bisa melakukan transaksi peminjaman artinya kamu harus menunggu maksimal 1x24 jam agar status keanggotaan kamu diaktifkan pustakawan.

10. Setelah status keanggotan aktif, maka tulisan tulisan Keanggotaan dalam status ditunda, tidak bisa melakukan transaksi peminjaman akan hilang dan kamu bisa meminjam koleksi buku di Perpustakaan Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP ULM Banjarmasin.

Baca juga tata cara meminjam buku di Perpustakaan Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP ULM Banjarmasin.


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog